Rekomendasi Akhir Kongres Mata Air IX 2024
REKOMENDASI SIDANG PLENO AKHIR GABUNGAN ANTAR KOMISI
KONGRES MATA AIR IX
IGIRMRANAK,WONOSOBO , JAWA TENGAH ,17 OKTOBER 2024
Penyelamatan mata Air untuk keberlanjutan Lingkungan
REKOMENDASI KONGRES MATA AIR IX
I. Pendahuluan
Sidang Pleno Kongres Mata Air ke IX ,yang dilaksanakan di Desa Igirmranak,
Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, merupakan forum penting untuk
merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya menjaga dan melestarikan
sumber daya air di Jawa Tengah. Kongres ini menghimpun hasil dari berbagai
sidang komisi, yaitu Komisi Pendataan, Komisi Edukasi dan Konservasi, Komisi
Advokasi dan Kemitraan, serta Komisi Sosial, Ekonomi, dan Budaya.
Rekomendasi yang dihasilkan dari kongres ini diharapkan dapat menjadi panduan
bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk
bersama-sama melindungi dan memanfaatkan mata air secara berkelanjutan.
II. Hasil Rekomendasi Komisi
1. Komisi Pendataan
1. Pemutakhiran dan Digitalisasi Data Mata Air: Pemutakhiran data mata air
secara berkala melalui pengumpulan data lapangan yang terintegrasi
dengan teknologi digital, seperti penggunaan aplikasi berbasis GIS
(Geographic Information System), untuk memetakan kondisi mata air di
seluruh Jawa Tengah.
2. Penguatan Kerja Sama dengan Lembaga Riset dan Perguruan Tinggi: Bekerja
sama dengan lembaga riset, universitas, dan dinas terkait untuk melakukan
kajian ilmiah mengenai kondisi dan potensi sumber mata air, serta ancaman
yang dihadapi dalam jangka panjang.
3. Penyusunan Indeks Kesehatan Mata Air: Menyusun indeks kesehatan mata air
yang mengukur kondisi fisik dan kualitas air dari setiap sumber air, sebagai
acuan untuk menentukan prioritas konservasi.
2. Komisi Edukasi dan Konservasi
1. Integrasi Pendidikan Lingkungan dalam Kurikulum: Memasukkan materi
konservasi mata air dalam kurikulum sekolah, khususnya di wilayah-wilayah
yang rawan krisis air. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan guru,
penyediaan modul, dan materi pembelajaran tentang konservasi.
2. Program Edukasi Berbasis Komunitas: Menyelenggarakan program
penyuluhan dan pelatihan masyarakat tentang pentingnya konservasi air,
baik melalui lembaga formal maupun non-formal. Program ini harus menyasar
seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelajar, dan pemuda.
3. Penghijauan dan Perlindungan Daerah Resapan: Mempercepat program
penghijauan di wilayah sekitar mata air dan daerah tangkapan air, terutama
di daerah pegunungan dan lahan kritis. Bibit tanaman endemik yang memiliki
fungsi ekologis tinggi perlu diprioritaskan3, Komisi Advokasi dan Kemitraan
1. Advokasi Kebijakan Perlindungan Mata Air: Mendorong pemerintah daerah
untuk membuat kebijakan yang lebih proaktif dalam melindungi mata air,
termasuk regulasi mengenai tata ruang yang melindungi daerah resapan air
dari konversi lahan yang merusak.
2. Kemitraan dengan Sektor Swasta dan LSM: Menggandeng sektor swasta, LSM,
dan organisasi internasional dalam pendanaan dan pelaksanaan program[1]
program konservasi mata air, serta dalam mengembangkan inovasi yang
mendukung efisiensi penggunaan air.
3. Penguatan Kerjasama Antar Desa: Membentuk forum komunikasi antar desa
yang memiliki sumber mata air, untuk berbagi pengetahuan dan praktik
terbaik dalam pengelolaan serta pelestarian mata air.
4. Komisi Sosial, Ekonomi, dan Budaya
1. Pengembangan Wisata Edukasi Berbasis Mata Air: Mengembangkan potensi
wisata edukasi di sekitar mata air, yang tidak hanya berfungsi sebagai destinasi
wisata tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pengunjung mengenai
pentingnya konservasi sumber daya air.
2. Penguatan Ekonomi Berbasis Lingkungan: Mendorong pengembangan
ekonomi masyarakat sekitar mata air melalui kegiatan pertanian ramah
lingkungan, usaha mikro yang mendukung konservasi air, serta diversifikasi
produk berbasis sumber daya lokal.
3. Pelestarian Budaya Lokal yang Mendukung Konservasi: Menghargai dan
mendokumentasikan kearifan lokal terkait tata cara pengelolaan air di
berbagai daerah, serta mengembangkannya sebagai bagian dari pendidikan
budaya kepada generasi muda. Kearifan lokal ini dapat dijadikan bagian dari
kampanye kesadaran lingkungan.
III. Rencana Tindak Lanjut
1. Pembentukan Tim Implementasi:
Dibentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah,
masyarakat, perguruan tinggi, NGO dan sektor swasta untuk mengawal
implementasi rekomendasi hasil kongres ini. Tim ini akan bertugas mengawasi,
memonitor, dan mengevaluasi program-program konservasi mata air.
2. Penguatan Regulasi dan Kebijakan:
Mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan daerah
(Perda) yang mendukung pelestarian mata air dan pengelolaan sumber daya
air secara berkelanjutan, serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat
yang terlibat dalam konservasi.
3. Kampanye Kesadaran dan Sosialisasi:
Mengadakan kampanye kesadaran masyarakat secara berkala melalui
media massa, media sosial, dan kegiatan lapangan di tingkat desa dan
kecamatan. Kampanye ini akan difokuskan pada pentingnya melindungi
mata air sebagai sumber kehidupan.
4. Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan dan Penelitian:
Menjalin kerjasama yang erat dengan lembaga pendidikan dan penelitian
untuk melakukan riset lanjutan terkait kondisi mata air dan strategi konservasi
yang tepat, serta mengembangkan teknologi pengelolaan air yang ramah
lingkungan.
IV. Penutup
Rekomendasi hasil Sidang Pleno Kongres Mata Air ke IX ini merupakan
kesepakatan bersama yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam
menjaga keberlanjutan sumber daya mata air di Provinsi Jawa Tengah. Kerja
sama dari seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah, akademisi, sektor
swasta, maupun lembaga internasional, sangat diperlukan untuk mencapai
tujuan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka
panjang bagi generasi mendatang.
Igirmranak, 17 Oktober 2024