Rekomendasi Akhir Kongres Mata Air IX 2024

REKOMENDASI SIDANG PLENO AKHIR GABUNGAN ANTAR KOMISI

KONGRES MATA AIR IX

IGIRMRANAK,WONOSOBO , JAWA TENGAH ,17 OKTOBER 2024

Penyelamatan mata Air untuk keberlanjutan Lingkungan

REKOMENDASI KONGRES MATA AIR IX

I. Pendahuluan

Sidang Pleno Kongres Mata Air ke IX ,yang dilaksanakan di Desa Igirmranak,

Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, merupakan forum penting untuk

merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya menjaga dan melestarikan

sumber daya air di Jawa Tengah. Kongres ini menghimpun hasil dari berbagai

sidang komisi, yaitu Komisi Pendataan, Komisi Edukasi dan Konservasi, Komisi

Advokasi dan Kemitraan, serta Komisi Sosial, Ekonomi, dan Budaya.

Rekomendasi yang dihasilkan dari kongres ini diharapkan dapat menjadi panduan

bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk

bersama-sama melindungi dan memanfaatkan mata air secara berkelanjutan.

II. Hasil Rekomendasi Komisi

1. Komisi Pendataan

1. Pemutakhiran dan Digitalisasi Data Mata Air: Pemutakhiran data mata air

secara berkala melalui pengumpulan data lapangan yang terintegrasi

dengan teknologi digital, seperti penggunaan aplikasi berbasis GIS

(Geographic Information System), untuk memetakan kondisi mata air di

seluruh Jawa Tengah.

2. Penguatan Kerja Sama dengan Lembaga Riset dan Perguruan Tinggi: Bekerja

sama dengan lembaga riset, universitas, dan dinas terkait untuk melakukan

kajian ilmiah mengenai kondisi dan potensi sumber mata air, serta ancaman

yang dihadapi dalam jangka panjang.

3. Penyusunan Indeks Kesehatan Mata Air: Menyusun indeks kesehatan mata air

yang mengukur kondisi fisik dan kualitas air dari setiap sumber air, sebagai

acuan untuk menentukan prioritas konservasi.

2. Komisi Edukasi dan Konservasi

1. Integrasi Pendidikan Lingkungan dalam Kurikulum: Memasukkan materi

konservasi mata air dalam kurikulum sekolah, khususnya di wilayah-wilayah

yang rawan krisis air. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan guru,

penyediaan modul, dan materi pembelajaran tentang konservasi.

2. Program Edukasi Berbasis Komunitas: Menyelenggarakan program

penyuluhan dan pelatihan masyarakat tentang pentingnya konservasi air,

baik melalui lembaga formal maupun non-formal. Program ini harus menyasar

seluruh lapisan masyarakat, termasuk petani, pelajar, dan pemuda.

3. Penghijauan dan Perlindungan Daerah Resapan: Mempercepat program

penghijauan di wilayah sekitar mata air dan daerah tangkapan air, terutama

di daerah pegunungan dan lahan kritis. Bibit tanaman endemik yang memiliki

fungsi ekologis tinggi perlu diprioritaskan3, Komisi Advokasi dan Kemitraan

1. Advokasi Kebijakan Perlindungan Mata Air: Mendorong pemerintah daerah

untuk membuat kebijakan yang lebih proaktif dalam melindungi mata air,

termasuk regulasi mengenai tata ruang yang melindungi daerah resapan air

dari konversi lahan yang merusak.

2. Kemitraan dengan Sektor Swasta dan LSM: Menggandeng sektor swasta, LSM,

dan organisasi internasional dalam pendanaan dan pelaksanaan program[1]

program konservasi mata air, serta dalam mengembangkan inovasi yang

mendukung efisiensi penggunaan air.

3. Penguatan Kerjasama Antar Desa: Membentuk forum komunikasi antar desa

yang memiliki sumber mata air, untuk berbagi pengetahuan dan praktik

terbaik dalam pengelolaan serta pelestarian mata air.

4. Komisi Sosial, Ekonomi, dan Budaya

1. Pengembangan Wisata Edukasi Berbasis Mata Air: Mengembangkan potensi

wisata edukasi di sekitar mata air, yang tidak hanya berfungsi sebagai destinasi

wisata tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pengunjung mengenai

pentingnya konservasi sumber daya air.

2. Penguatan Ekonomi Berbasis Lingkungan: Mendorong pengembangan

ekonomi masyarakat sekitar mata air melalui kegiatan pertanian ramah

lingkungan, usaha mikro yang mendukung konservasi air, serta diversifikasi

produk berbasis sumber daya lokal.

3. Pelestarian Budaya Lokal yang Mendukung Konservasi: Menghargai dan

mendokumentasikan kearifan lokal terkait tata cara pengelolaan air di

berbagai daerah, serta mengembangkannya sebagai bagian dari pendidikan

budaya kepada generasi muda. Kearifan lokal ini dapat dijadikan bagian dari

kampanye kesadaran lingkungan.

III. Rencana Tindak Lanjut

1. Pembentukan Tim Implementasi:

Dibentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah,

masyarakat, perguruan tinggi, NGO dan sektor swasta untuk mengawal

implementasi rekomendasi hasil kongres ini. Tim ini akan bertugas mengawasi,

memonitor, dan mengevaluasi program-program konservasi mata air.

2. Penguatan Regulasi dan Kebijakan:

Mendorong pemerintah daerah untuk segera menerbitkan peraturan daerah

(Perda) yang mendukung pelestarian mata air dan pengelolaan sumber daya

air secara berkelanjutan, serta memberi perlindungan hukum bagi masyarakat

yang terlibat dalam konservasi.

3. Kampanye Kesadaran dan Sosialisasi:

Mengadakan kampanye kesadaran masyarakat secara berkala melalui

media massa, media sosial, dan kegiatan lapangan di tingkat desa dan

kecamatan. Kampanye ini akan difokuskan pada pentingnya melindungi

mata air sebagai sumber kehidupan.

4. Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan dan Penelitian:

Menjalin kerjasama yang erat dengan lembaga pendidikan dan penelitian

untuk melakukan riset lanjutan terkait kondisi mata air dan strategi konservasi

yang tepat, serta mengembangkan teknologi pengelolaan air yang ramah

lingkungan.

IV. Penutup

Rekomendasi hasil Sidang Pleno Kongres Mata Air ke IX ini merupakan

kesepakatan bersama yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam

menjaga keberlanjutan sumber daya mata air di Provinsi Jawa Tengah. Kerja

sama dari seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah, akademisi, sektor

swasta, maupun lembaga internasional, sangat diperlukan untuk mencapai

tujuan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka

panjang bagi generasi mendatang.

Igirmranak, 17 Oktober 2024

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *