Pengelolaan Geopark Dieng
Sumber : Rencana induk Geopark Dieng
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), apabila Kawasan Geopark berada di wilayah lintas kabupaten dalam satu provinsi, pengelola Geopark ditetapkan oleh Gubernur. Pengelolaan Geowisata didasarkan oleh penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 62.K/GL.01/MEM.G/2023. Badan Pengelola Taman Bumi (Geopark) Dieng memiliki tugas untuk melestarikan, melakukan konservasi dan melakukan riset serta kerjasama dalam rangka mempertahankan, mengembangkan dan meningkatkan potensi yang dimiliki oleh Geopark Dieng.
Struktur Organisasi Badan Pengelola Taman Bumi (Geopark) Dieng Sumber: Tim Penyusun (2023)
Badan Pengelola Geopark Dieng terdiri dari General Manajer, Sekeratriat Eksekutif dan bidang- bidang yang bekerjasama untuk melakukan tugas dan fungsinya. Dalam keberjalanannya Badan Pengelola Geopark Dieng didukung oleh seorang Pelindung dan dewan-dewan. Pelindung yang dimaksud adalah seseorang yang menjambat sebagai gubernur dan dewan-dewan yang terdiri dari Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Dewan Pengarah dan Dewan Pakar. Dewan Penasehat yang dimaksud disini ialah Bupati Banjarnegara dan Bupati Wonosobo. Lalu, untuk Dewan Pembina terdiri dari beberapa kepala dinas Provinsi Jawa Tengah yang bidangnya berhubungan dengan Geopark. Dewan Pengarah terdiri dari beberapa kepala dinas Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo yang bidangnya berhubungan dengan Geopark. Terakhir yaitu Dewan Pakar yang terdiri dari pakar-pakar yang berasal dari universitas di sekitar Kawasan Geopark, budayawan dari masing-masing kabupaten, serta pengamat geologi, dan pengamat pariwisata.
Sementara itu, bidang-bidang yang terdapat dalam kepengurusan Geopark Dieng diantaranya ialah bidang keuangan, bidang kesekretariatan, manager pemuda dan geosite, bidang penelitian, perencanaan dan pengembangan, bidang pendidikan dan kebudayaan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang promosi dan event, bidang kerjasama dan kemitraan, dan bidang konservasi dan mitigasi bencana. Seluruh bidang tersebut memiliki tupoksi dan rincian tugas yang berbeda satu dengan lainnya. Berikut ini merupakan daftar manager dan koordinator dari masing-masing bidang dalam kepengurusan Geopark Dieng.
Daftar Manager dan Koordinator Masing-Masing Bidang
No | Nama | Bidang | Jabatan | Gender |
1 | Sri Utami, SE | General Manajer | General Manajer | Wanita |
2 | V.H.Sri Wahyuni, S.T.,M.T. | Sekretariat Eksekutif | Sekretariat Eksekutif | Wanita |
3 | Nurwahid Ridha, S.STP, MT | Sekretariat Eksekutif | Sekretariat Eksekutif II | Pria |
4 | Anton Hermawan, SE, M.Akun | Bidang Keuangan | Bidang Keuangan I | Pria |
5 | Khristiana Dhewi, SE., MM | Bidang Keuangan | Bidang Keuangan II | Wanita |
No | Nama | Bidang | Jabatan | Gender |
6 | Lutfi Lenyanti, S.Si., M.Sc | Bidang Kesekretariatan | Koordinator | Wanita |
7 | Youth Forum Geopark Dieng | Manager Pemuda dan Geosite | Koordinator | N/A |
8 | Dwi Sunu Nugroho, ST | Bidang Penelitian, Perencanaan Dan Pengembangan | Koordinator | Pria |
9 | Aldhiana Kusumawati, S.STP | Bidang Pendidikan dan Kebudayaan | Koordinator | Wanita |
10 | Tri Mulyati, S.Sos | Bidang Pemberdayaan Masyarakat | Koordinator | Wanita |
11 | Sri Fatonah Werdiyati Ismangil, S.Sos., MM | Bidang Promosi & Event | Koordinator | Wanita |
12 | Dani Ardiansyah, ST | Bidang Kerja Sama dan Kemitraan | Koordinator | Pria |
13 | Agus Haryono, S. Sos | Bidang Konservasi dan Mitigasi Bencana | Koordinator | Pria |
Sumber: Tim Penyusun (2023)
Berdasarkan komposisi Badan Pengelola Taman Bumi (Geopark) Dieng, apabila dilihat sekilas melalui susunan kooridnator telah didominasi oleh koordinator perempuan dengan persentase 58% dibandingkan dengan jumlah koordinator laki-laki. Hal tersebut menunjukan bahwa kesetaraan gender menjadi salah satu bentuk penguatan peran perempuan di dalam kelembagaan.
Sekretariat Geopark Dieng beralamat di Jalan Komplek Arjuna, Karangsari, Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah 53456 (UPTD Kawasan Dataran Tinggi Dieng). Sementara itu, Badan Pengelola Geopark Dieng juga telah menyediakan situs jaringan dan media sosial yang berfungsi sebagai pemberi informasi dan promosi, diantaranya sebagai berikut.
- Official Website : www.geoparkdieng.com
- Official Email : bpgeoparkdieng@gmail.com
- Akun Instagram : www.instagram.com/@geopark.dieng
- Akun Youtube : www.youtube.com/@geopark_dieng