Gambaran Umum Kawasan Geopark

Batas Wilayah

Sumber : Rencana Induk Geopark Dieng

Kawasan Geopark Dieng terletak pada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo, oleh karena itu batas geopark tersebut ditentukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak kabupaten. Berdasarkan kesepakatan tersebut diputuskan bahwa kawasan geopark dibatasi oleh batas-batas administratif dan bukan oleh batas fisik atau batas fungsional lainnya. Batas administrasi yang digunakan tersebut merupakan batas yang telah diverifikasi di lapangan, disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan/atau yang digunakan dalam basis data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan penggunaan batas administratif tersebut maka kemungkinan adanya konflik antarbagian wilayah di dalam kawasan tersebut dapat diminimalisasi, contohnya adalah konflik ketika adanya pelaksanaan program pembangunan atau pembagian bantuan kaitannya dengan pengembangan kawasan geopark tersebut. Selain itu, penggunaan batas administratif cenderung lebih memudahkan pemerintah setempat dan/atau tim penyusun dalam melakukan identifikasi data-data pendukung dalam penetapan Kawasan Geopark Dieng. Penentuan batas geopark tersebut telah memperhatikan Permen PPN/Bappenas Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark)) Indonesia Tahun 2021-2025 bahwa penentuan batas atau delineasi tersebut didasarkan pada kesatuan fenomena geologi penting; sebaran keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya terkait; pusat pertumbuhan ekonomi; arahan pemanfaatan ruang RTRW; dan keputusan badan geologi mengenai sebaran warisan geologi. Dengan kata lain, komponen-komponen yang telah diidentifikasi tersebut sudah termasuk dalam batas wilayah administrasi yang disepakati kedua kabupaten. Secara lebih lanjut penjabaran mengenai delineasi tersebut dapat dielaborasikan sebagai berikut.

Pada Kabupaten Banjarnegara terdapat empat kecamatan yang menjadi lokasi deliniasi Geopark Dieng yaitu pada Kecamatan Batur, Kecamatan Pejawaran, Kecamatan Pagentan, dan Kecamatan Wanayasa di mana dalam empat kecamatan tersebut mencakup 35 desa. Sementara itu, pada Kabupaten Wonosobo terdapat lima kecamatan yang menjadi lokasi deliniasi Geopark Dieng yaitu pada Kecamatan Garung, Kecamatan Kejajar, Kecamatan Mojotengah, Kecamatan Watumalang, dan Kecamatan Wonosobo, di mana kelima kecamatan tersebut mencakup 44 desa. Secara lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 1.1 Administrasi Geopark Dieng

NoKabupatenKecamatanDesaLuas (Ha)
1Kabupaten BanjarnegaraKecamatan BaturDesa Bakal618,20
2  Desa Pesurenan312,22
3  Desa Karangtengah585,07
4  Desa Sumberejo696,76
5  Desa Batur1.442,43
6  Desa Kepakisan426,29
7  Desa Pekasiran702,68
8  Desa Diengkulon293,43
9 Kecamatan PagentanDesa Karekan352,73
10  Desa Kasmaran383,32
11  Desa Babadan420,45
12  Desa Majasari337,23
13  Desa Tegaljeruk259,66
14 Kecamatan PejawaranDesa Kalilunjar95,63
15  Desa Darmayasa487,11
16  Desa Tlahab165,18
17  Desa Biting221,90
18  Desa Karangsari247,25
19  Desa Pagundungan367,27
20  Desa Pejawaran546,16
21  Desa Beji334,22
22  Desa Penusupan282,96
23  Desa Giritirta316,31
24  Desa Sarwadadi348,62
25  Desa Sidengok469,22
26  Desa Ratamba301,35
27  Desa Condongcampur278,98
28  Desa Gembol206,38
29  Desa Grogol631,09
30  Desa Semangkung268,88
31 Kecamatan WanayasaDesa Legoksayem148,66
32  Desa Wanaraja944,14
33  Desa Kasimpar413,48
34  Desa Jatilawang1.174,68
35  Desa Penanggungan1.044,81
36Kabupaten WonosoboKecamatan KejajarDesa Sigedang777,10
37  Desa Kreo352,43
38  Desa Serang370,42
39  Desa Sembungan361,05
40  Desa Campursari812,73
41  Desa Tieng217,68
42  Desa Kejajar501,58
43  Desa Sikunang653,93
44  Desa Parikesit212,68
*  Desa Jojogan/Dieng28,21
45  Desa Jojogan117,07
46  Desa Surengede386,94
47  Desa Igirmranak159,29
48  Desa Dieng207,82
49  Desa Patakbanteng397,43
50  Desa Tambi386,82
NoKabupatenKecamatanDesaLuas (Ha)
51  Desa Buntu592,26
52 Kecamatan GarungDesa Gemblengan285,44
53  Desa Sendangsari180,61
54  Desa Lengkong587,64
55  Desa Kayugiyang393,83
56  Desa Garung229,78
57  Desa Siwuran340,98
58  Desa Kuripan249,26
59  Desa Jengkol468,09
60  Desa Sitiharjo265,09
61  Desa Tegalsari447,42
62  Desa Tlogo454,54
63  Desa Maron259,90
64  Desa Menjer307,18
65  Desa Laranganlor255,56
66  Desa Mlandi660,83
67 Kecamatan MojotengahDesa Mudal356,26
68  Desa Krasak110,93
69  Desa Andongsili253,33
70  Desa Kalibeber148,17
71  Desa Bumirejo96,04
72  Desa Blederan110,42
73  Desa Keseneng503,31
74  Desa Kebrengan209,44
75  Desa Slukatan415,06
76  Desa Deroduwur389,08
77 Kecamatan WatumalangDesa Krinjing669,73
78Desa Mutisari491,69
79 Kecamatan WonosoboDesa Kalianget135,90

*konflik klaim batas administrasi Sumber: Tim Penyusun (2023)

Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa pada Kabupaten Banjarnegara, Desa Batur di Kecamatan Batur memiliki luas terbesar di Kabupaten Banjarnegara sekaligus dalam deliniasi Geopark Dieng yaitu sebesar 1.442,43 hektar. Sementara itu, pada Kabupaten Wonosobo, desa terluas yang termasuk kedalam deliniasi Geopark Dieng ialah Desa Campursari di Kecamatan Kejajar yaitu seluas 812,73 hektar. Desa Kalilunjar di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara menjadi desa dengan luas terkecil dalam deliniasi Geopark Dieng yaitu sebesar 95,63 hektar.

Ilustrasi dari delineasi tersebut dapat dilihat pada peta-peta berikut.

Gambar 1.1 Delineasi Kawasan Geopark Sumber: Tim Penyusun (2023)

Gambar 1.2 Batas Administrasi Desa di Kawasan Geopark Dieng Sumber: Tim Penyusun (2023)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *