Keseriusan Jaringan LSM untuk Lestarikan Hutan
Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan hutan yang terus berkembang, Jaringan Kerja Pendamping Masyarakat (JKPM) mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) dengan para kepala desa di kawasan Dieng. Rapat ini berlangsung di rumah Kepala Desa Serang, Wisnu Budi Utomo, dan membahas keberlanjutan masalah perhutanan sosial serta Kawasan Hutan dengan Perlakuan Khusus (KHDPK), yang selama ini dirasakan mandek oleh paguyuban kepala desa.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus LSM JKPM Wonosobo, termasuk pengurus lama, Fajri dan Nugroho. Tomy, Ketua JKPM yang baru, turut hadir dan memberikan penjelasan mengenai KHDPK serta tata aturan pengusulannya. Ia menegaskan bahwa potensi kawasan hutan sangat besar untuk dikelola oleh pemerintah desa, yang dapat menjadi sumber pendapatan desa dari segi ekonomi dan upaya perlindungan lingkungan hidup yang lebih baik.
Keberadaan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) yang turut hadir secara daring menambah bobot diskusi. Dalam sesi tanya jawab, banyak masukan konstruktif yang diberikan oleh para kepala desa. Joko Trisadono, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Kejajar, mengemukakan bahwa peta yang ada saat ini merupakan peta pangkuan hutan wilayah Desa Igirmranak, yang dinilai sangat tidak strategis dan kurang bisa dimanfaatkan. Ia mengusulkan agar peta tersebut diajukan kembali dengan meminta masukan dari kepala desa mengenai daerah mana saja yang strategis dan dapat menjadi sumber ekonomi bagi Pendapatan Asli Desa (PAD).
Selain itu, Nur Amin, Kepala Desa Sikunang, mengusulkan percepatan terbitnya Surat Keputusan agar pihak desa dapat memiliki kewenangan untuk mengelola hutan. Ia merujuk pada Hutan Gunung Bisma yang pernah diteliti oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kekayaan flora dan faunanya yang harus dijaga dan diselamatkan. Nur Amin juga mempertanyakan, setelah terbitnya SK KemenLH, bagaimana kewenangan desa dan Perhutani serta pegangan bagi desa untuk mengelola hutan tersebut.
Setelah mendengar banyak masukan, rapat memutuskan bahwa semua desa akan mengusulkan wilayah hutan perhutani yang masuk desa masing-masing agar dapat didatangi oleh tim verifikasi. Harapannya, semua usulan desa bisa diterima. JKPM siap memfasilitasi proses administrasi dan menargetkan agar semua urusan selesai pada bulan Agustus tahun ini. “Jika semua administrasi sudah siap, kita akan mengundang Dirjen langsung ke Wonosobo untuk membahas lebih lanjut agar cepat selesai,” ungkap Fajri, yang menutup rapat dengan beberapa kesimpulan.
Upaya JKPM ini menunjukkan keseriusan jaringan LSM dalam melestarikan hutan, tidak hanya sebagai langkah untuk memperbaiki lingkungan, tetapi juga sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat setempat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan adanya kolaborasi antara LSM, pemerintah desa, dan KemenLH, diharapkan ke depan, masalah perhutanan sosial dapat teratasi dan kawasan hutan di Dieng dapat dikelola secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam.