Kondisi Lapangan Usaha di Kawasan Geopark Dieng Segemen Banjarnegara

Sumber : Rencana Induk Geopark Dieng

Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor

Kawasan Geopark Dieng bukan merupakan pusat sebaran kegiatan lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, fasilitas yang ada umumnya hanya tersebar linear mengikuti jalan kolektor di kawasan tersebut. Fasilitas tersebut misalnya adalah minimarket atau swalayan serta bengkel-bengkel kendaraan. Kegiatan ekonomi yang lebih banyak berkembang di kawasan tersebut kaitannya dengan lapangan usaha tersebut adalah ekonomi lokal yang berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

Kondisi UMKM

Jika kita berkunjung ke sekitar Dieng, maka kita akan mudah menjumpai penjual oleh-oleh khas setempat yaitu olahan carica dan purwaceng, di samping itu kita juga dapat menemukan penjual keripik-keripik khususnya keripik kentang. Keberadaan UMKM oleh-oleh olahan carica dan kentang ini selaras dengan potensi produksi komoditas yang banyak dihasilkan di Kawasan Dieng, sedangkan olahan purwaceng meskipun tidak termasuk dalam komoditas yang telah dibahas sebelumnya namun tanaman tersebut merupakan tanaman khas yang disinyalir oleh masyarakat setempat hanya tumbuh dengan baik di kawasan tersebut. Akan tetapi, UMKM yang ada tidak sebatas pada usaha atau industri pada ketiga jenis olahan tersebut. Hal tersebut dikarenakan kategori UMKM tergolong sangat luas mengikuti arahan dari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang UMKM.

Dalam aturan tersebut disebutkan secara umum bahwa UMKM terdiri dari usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Pertama, usaha mikro merupakan usaha ekonomi yang dimiliki badan usaha atau individu dengan keuntungan maksimal sebesar Rp300 juta/tahun dan aset (di luar tanah dan bangunan) senilai Rp50 juta. Kedua, usaha kecil merupakan usaha ekonomi badan usaha atau individu yang tidak menjadi cabang usaha lainnya, pengelolaannya lebih profesional dibandingkan usaha mikro, dan dapat memiliki keuntungan sebesar Rp300 juta-2,5 miliar/tahun dan aser Rp50- 500 juta. Terakhir, usaha menengah merupakan usaha ekonomi badan usaha atau individu yang tidak menjadi cabang usaha lainnya, memiliki pengelolaan keuangan tersendiri, memiliki legalitas usaha, dan mendapat keuntungan Rp500 juga-10 miliar/tahun dan aset Rp2,5-50 miliar.

Dengan luasnya definisi tersebut, maka terdapat banyak usaha masyarakat setempat yang tergolong sebagai UMKM, akan tetapi saat ini pendataannya belum maksimal dan pengelompokannya atau penyajian datanya tidak sama antara Kabupaten Banjarnegara dengan Wonosobo. Akan tetapi dengan keterbatasan data yang ada, informasi-informasi yang relevan dengan kondisi tersebut dapat dirangkum seperti pada rincian berikut.

1.    Kondisi UMKM di Kawasan Geopark Dieng segmen Kabupaten Banjarnegara

  1. Per tahun 2021, menurut Kecamatan Batur dalam Angka Tahun 2023, di Kecamatan Batur terdapat usaha industri mikro dan kecil terkait furnitur kayu, rotan/bambu, plastik, dan/atau logam sebanyak 10; barang logam, bukan mesin, dan peralatannya 5; tekstil dan/atau pakaian jadi 8; barang galian bukan logam/gerabah/keramik/batu bata 12; pengolahan kayu, barang dari kayu, dan anyaman 1; makan dan minuman 78; dan percetakan dan reproduksi media rekaman 3. Total terdapat 116 usaha.
    1. Sebagai tambahan informasi poin a, menurut website resmi pemerintah Desa Karangtengah di Kecamatan Batur, yaitu di https://karangtengah-batur.com, di kawasan tersebut terdapat usaha dengan contoh produk kentang goreng, selain itu terdapat usaha penjual makanan dan minuman, fotokopi, penjual pakaian, penjual sembako, dan penjual sayur. Dengan adanya usaha tersebut diharapkan dapat menyerap tenaga kerja perempuan setempat untuk mewujudkan kesetaraan gender dan menghasilkan penghasilan tambahan untuk perempuan setempat.
  1. Sebagai tambahan informasi poin a, menurut website resmi pemerintah Desa Kepakisan di Kecamatan Batur, yaitu di https://kepakisan-batur.com, di kawasan tersebut terdapat usaha dengan produk terong belanda, carica, dodol carica, klatak, keripik kentang, dan kopi. Dengan adanya usaha tersebut diharapkan dapat menyerap tenaga kerja perempuan setempat untuk mewujudkan kesetaraan gender dan menghasilkan penghasilan tambahan untuk perempuan setempat.
    1. Sebagai tambahan informasi poin a, menurut website resmi pemerintah Desa Dieng Kulon di Kecamatan Batur, yaitu di http://www.desawisatadieng.com/, di kawasan tersebut terdapat usaha dengan produk keripik kentang, minuman purwaceng, sirup carica, mie ongklok, kacang dieng, terong belanda, batik kayu dewa, miniatur candi, anyaman bambu, sablon kaos, kupluk, hoodie atau jaket, dan gelang. Dengan adanya usaha tersebut diharapkan dapat menyerap tenaga kerja perempuan setempat untuk mewujudkan kesetaraan gender dan menghasilkan penghasilan tambahan untuk perempuan setempat.
    1. Sebagai tambahan informasi poin a, menurut identifikasi Pemda setempat, di Banjarnegara bagian utara terdapat usaha dengan produk olahan kentang, jagung, dan carica serta terdapat industri peternakan domba dan kambing.
    1. Per tahun 2021, menurut Kecamatan Pejawaran dalam Angka Tahun 2023, di Kecamatan Pejawaran terdapat usaha industri mikro dan kecil terkait furnitur kayu, rotan/bambu, plastik, dan/atau logam sebanyak 46; barang logam, bukan mesin, dan peralatannya 17; tekstil dan/atau pakaian jadi 70; barang galian bukan logam/gerabah/keramik/batu bata 16; pengolahan kayu, barang dari kayu, dan anyaman 18; makanan dan minuman 99; pengolahan tembakau 20; percetakan dan reproduksi media rekaman 10; dan reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan 16. Total terdapat 312 usaha.
    1. Per tahun 2021, menurut Kecamatan Wanayasa dalam Anga Tahun 2023, di Kecamatan Wanayasa terdapat usaha industri mikro dan kecil terkait furnitur kayu, rotan/bambu, plastik, dan/atau logam sebanyak 42; barang logam, bukan mesin, dan peralatannya 12; tekstil dan/atau pakaian jadi 26; barang galian bukan logam/gerabah/keramik/batu bata 11; pengolahan kayu, barang dari kayu, dan anyaman 28; makanan dan minuman 83; dan percetakan dan reproduksi media rekaman 2. Total terdapat 208 usaha.
    1. Tidak terdapat informasi pada Kecamatan Pagentan.
    1. Dari keseluruhan data yang tersedia dapat disimpulkan bahwa sudah terdapat usaha yang ditujukan untuk mengolah potensi lokal seperti carica, purwaceng, dan kentang. Selain itu sudah terdapat usaha yang diupayakan untuk menghasilkan oleh-oleh setempat lainnya seperti kerajinan batik, miniatur candi, dan pakaian yang disablon. Sejauh ini, UMKM yang mendominasi yaitu usaha terkait makan dan minum, kemudian disusul dengan usaha pengolan tekstil dan/atau pakaian jadi, serta usaha furnitur kayu, rotan/bambu, plastik, dan/atau logam. Secara umum, usaha UMKM paling banyak dijumpai di Kecamatan Pejawaran.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *