|

Penanggulangan Resiko Bencana di Dieng Kulon

Sumber Rencana induk Geopark Dieng

  

Penanggulangan bencana merupakan proses untuk mengurangi risiko yang diterima akibat bencana yang melanda di suatu daerah. Untuk mengurangi risiko tersebut dibutuhkan peran aktif seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Dalam rangka meningkatkan ketangguhan dan mengefektifkan proses penanggulangan bencana maka pemerintah pada tingkat terendah (pemerintah desa) harus mempunyai kemampuan dalam mengorganisir pengelolaan bencana yang ada di wilayahnya.

Kawasan Dieng setidaknya mempunyai tiga potensi bencana alam yaitu bencana gempa bumi, bencana tanah longsor, dan bencana gas beracun. Potensi bencana tersebut telah terbukti mempunyai dampak yang merugikan masyarakat di antaranya kerugian materiil, terganggunya aktivitas sehari-hari masyarakat bahkan hingga kerugian nyawa.

Kegiatan pengurangan risiko bencana di daerah Wisata Desa Dieng Kulon memerlukan sebuah perencanaan yang terstruktur agar setiap unsur pelaksana memahami tugas dan tanggung jawabnya. Dokumen standar operasional prosedur memuat langkah- langkah apa saja yang dapat dilakukan masyarakat dan pemerintah untuk mengurangi risiko bencana pada saat pra-bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Selain itu, dokumen juga memuat alur koordinasi antar pelaksana agar tidak terjadi tumpang susun pengambilan keputusan.

Tabel 1.34 Koordinasi Antarpelaksana Penanggulangan Bencana

Sumber: Tim Penyusun (2023)

2.    Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul di Dieng

Masyarakat kawasan dataran tinggi Dieng menggambarkan peta zonasi risiko dengan metode partisipatif yang disesuaikan. Pemetaan ini dilakukan dengan membatasi area dengan tingkat aman, berbahaya, dan sangat berbahaya yang disesuaikan.

Gambar 1.44 Peta Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul Desa Dieng Kulon

Sumber: Inventarisasi Tim Penyusun, Tahun 2023

Dari data keberadaan fasilitas/ Upaya antisipasi/ Mitigasi bencana alam yang berada di Kecamatan Batur sistem peringatan dini bencana alam sudah tersedia di desa sumberejo dan karangtengah. Rambu-rambu dan jalur evakuasi bencana sudah tersedia di desa sumberejo dan karangtengah.

Tabel 1.35 Keberadaan Fasilitas/Upaya Antisipasi/Mitigasi Bencana Alam Menurut Desa / Kelurahan di Kecamatan Batur 2021

Sumber: BPS (2021)

Kawasan wisata Dieng mengajak partisipasi perangkat desa, pengelola pariwisata dan tokoh masyarakat guna menyusun dan menyepakati jalur evakuasi dan lokasi titik kumpul sementara bila terjadi kejadian bencana. Masyarakat setempat telah memiliki kesepakatan untuk jalur dan lokasi penampungan yang diperlukan untuk pengungsian. Beberapa lokasi titik kumpul antara lain terdapat di kantor balai desa, sekolah/madrasah, dan pos polisi, lapangan. Pengelola pariwisata kawasan Dieng menyepakati diperlukannya signage atau tanda-tanda yang patut dipasang dan ditempatkan pada lokasi yang strategis. Tujuannya agar memudahkan warga dan wisatawan untuk menuju ke lokasi aman. Penanda jalur evakuasi direncanakan dipasang di beberapa perempatan gang di kampung Dieng yang dinilai memiliki kepadatan bangunan dan aktivitas masyarakat.

Gambar 1.45 Simbol Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul

Sumber: Inventarisasi Tim Penyusun, Tahun 2023

Gambar 1.46 Simbol jalur evakuasi di lokasi strategis jalan utama (kiri), Simbol jalur evakuasi di depan tempat wisata (tengah), Simbol jalur evakuasi di kawasan rawan bencana gas beracun (kanan)

Gambar 5. Simbol Jalur Evakuasi di area rawan bencana Sumber: Hasil Survei (2023)

Untuk kawasan rawan gas beracun upaya mitigasi memasang rambu-rambu di lokasi rawan bencana khususnya lokasi gas beracun, memasang rambu peringatan gas beracun.

Gambar 1.47 Rambu-rambu di lokasi Kawah Timbang dan Sinila

Sumber: Hasil Survei (2023)

WhatsApp Image 2023-06-03 at 11.04.32 (1)

Gambar 1.48 Rambu-Rambu di lokasi Kawah Sileri

Sumber: Hasil Survei (2023)

3.    Pemantauan

Pemantauan hasil pemetaaan tingkat kerawanan bencana akan sangat membantu dalam pemantauan dari segi prediksi terjadinya bencana. Hal ini akan memudahkan upaya penyelamatan saat bencana terjadi. Pemantauan juga dapat dilakukan untuk pembangunan infrastruktur agar tetap memperhatikan AMDAL.

Gambar 1.49 Pemantauan Berkala Kawah Sileri oleh BPBD Sumber: BPBD Kabupaten Banjarnegara (2023)

4.    Penyebaran Informasi

BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) menggencarkan penyebarluasan informasi mengenai kebencanaan kepada seluruh masyarakat sebagai salah satu upaya mitigasi. Misalkan, memberikan peringatan cuaca ekstrem kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, seperti di perbukitan. Dengan penyebarluasan informasi hingga ke tingkat desa diharapkan pesan mengenai kebencanaan dapat sampai ke masyarakat dan tepat sasaran. Pada saat ini informasi prakiraan cuaca dari BMKG terus tersedia, selalu ‘update‘ dan diperbaharui secara berkala sehingga terus melakukan upaya penyebarluasan informasi tersebut kepada masyarakat hingga tingkat desa. upaya lain yang dilakukan terkait dengan upaya mitigasi bencana adalah mengoptimalkan radio komunikasi dan media sosial untuk media penyebaran informasi, dengan radio komunikasi dan media sosial maka apabila ada info bencana di satu wilayah maka dapat cepat tersampaikan dan ditindaklanjut. Diharapkan

seluruh warga di wilayah setempat untuk menerapkan perilaku masyarakat sadar bencana guna mendukung upaya pengurangan risiko bencana.

Gambar 1.52 Penyampaian Informasi terkait Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Gempa Bumi, Tanah Longsor, dan Angin Kencang melalui Siaran Radio

Sumber: BPBD Kabupaten Banjarnegara (2023)

5.    Sosialisasi, Penyuluhan, Pendidikan

Beberapa lapisan masyarakat mungkin ada yang tidak dapat mengakses informasi mengenai bencana. Oleh karenanya menjadi tugas aparat pemerintahan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Adapun bahan penyuluhan hampir sama dengan penyebaran informasi. Pelatihan difokuskan kepada tata cara pengungsian dan penyelamatan jika terjadi bencana. Tujuan latihan lebih ditekankan pada alur informasi dari petugas lapangan, pejabat teknis dan masyarakat sampai ke tingkat pengungsian dan penyelamatan korban bencana. Dengan pelatihan ini kesiagaan tinggi menghadapi bencana akan terbentuk.

Gambar 1.54 Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Dieng sosialisasi mitigasi bencana di SD sekitar Gunung Api Dieng

6.    Peringatan Dini

Peringatan dini untuk memberitakan hasil pengamatan kontinyu di suatu daerah yang rawan bencana, dengan tujuan agar masyarakatnya lebih siaga. Peringatan dini tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah dengan tujuan memberikan kesadaran masyarakat dalam menghindarkan diri dari bencana. Peringatan dini dan hasil

pemantauan daerah rawan bencana berupa saran teknis, pengalihan jalur jalan (sementara atau seterusnya), pengungsian dan saran penanganan lainnya. PVMBG Badan Geologi mengirimkan peringatan dini untuk mendukung petugas di posko Pengamatan Gunung Dieng untuk mengevaluasi langsung ke lapangan.

Gambar 1.60 Pemasangan Alat Peringatan Dini Gerakan Tanah Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Tanah Longsor Sumber: BPBD Kab. Banjarnegara (2023)

7.    Tahap Penanganan Bencana

Bagian paling kritis dari Pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi juga akan berbeda-

beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir, yang lain memiliki sejarah-sejarah tentang kerusakan.

Contoh mitigasi bencana alam:

  1. membangun Terasering dengan sistem drainase yang tepat,
  2. membuat Peta rawan bencana tanah longsor,
  3. melakukan pembuatan tanggul penahan runtuhan batuan,
  4. penutupan rekahan di atas lereng,
  5. melakukan Reboisasi di hutan yang gundul,
  6. tidak mendirikan bangunan di daerah tebing atau tanah yang tidak stabil,
  7. memperhatikan dan membuat sistem peringatan dini, dan
  8. memantau informasi gejala tanah longsor dari media elektronik, misalnya website BMKG. Contoh Mitigasi Gas Beracun:
  9. memasang rambu2 dilokasi rawan bencana khusus nya lokasi gas beracun, memasang rambu peringatan gas beracun,
  10. peta Kawasan Rawan Bencana KRB yang dibuat oleh PVMBG,
  11. pemasangan alat-alat deteksi gas beracun yang disebar di lokasi-lokasi rawan bencana,
  12. membentuk Rencana Kontijensi 3 kabupaten yaitu banjarnegara, wonosobo dan batang, dan
  13. adanya penelitian maka pengetahuan lebih rinci, maka riset-riset yang sudah dilakukan dapat dijadikan bahan refrensi untuk mitigasi terutama di wilayah yang dekat dengan pemukiman, wisata, maupun daerah pertanian pos PGA Dieng.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *