Prinsip Pengembangan Geopark

Sumber : Rencana Induk geopark Dieng

Sebelum menyusun visi dan misi pengembangan geopark, maka terlebih dahulu perlu mengetahui bagaimana prinsip pengembangan geopark tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Indonesia Tahun 2021-2025, tujuan pengembangan Geopark ialah untuk melakukan tata kelola Pengembangan Geopark guna mewujudkan pelestarian Warisan Geologi (Geoheritage), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity) yang dilakukan bersama-sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan. Sementara itu, prinsip dasar pengembangan geopark merupakan pedoman atau nilai-nilai yang menjadi landasan dalam seluruh proses pengembangan geopar. Prinsip pengembangan ini dapat memastikan bahwa pengembangan geopark dilakukan secara berkelanjutan, berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, serta menghormati nilai-nilai budaya dan warisan alam. Prinsip pengembangan geopark sendiri disusun berdasarkan 16 Fokus Pengembangan Geopark Sesuai UGG sebagaimana yang ditetapkan oleh UNESCO, di antaranya ialah sebagai berikut.

  1. Konservasi Warisan Geologi.
  2. Pemahaman Perubahan Iklim.
  3. Peningkatan Warisan Budaya.
  4. Pariwisata Berkelanjutan.
  5. Perlindungan Keanekaragaman Hayati.
  • Peningkatan Kapasitas.
  • Pekerjaan.
  • Pemberdayaan Perempuan.
  • Pendidikan untuk Keberlanjutan.
  • Penggunaan Sumber daya Alam Secara Bijaksana.
  • Ilmu Pengetahuan dan Penelitian.
  • Pengurangan Risiko Bahaya Geologi.
  • Jejaring.
  • Pengetahuan Lokal dan Pengetahuan Adat.
  • Pembangunan Berkelanjutan.
  • Pemantauan dan Evaluasi.

Prinsip pengembangan geopark juga mempertimbangkan terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Dari 17 (tujuh belas) tujuan yang ada dalam TPB/SDGs yang ditetapkan oleh PBB, prinsip pengembangan geopark berkontribusi dalam mendukung mencapaian 11 tujuan, 21 target, dan 49 indikator, yaitu sebagai berikut.

  1. SDG-1: Mengurangi Kemiskinan.
  2. SDG-4: Pendidikan Bermutu.
  3. SDG-5: Kesetaraan Gender.
  4. SDG-8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
  5. SDG-9: Infrastruktur, Industri dan Inovasi.
  6. SDG-11: Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan.
  7. SDG-12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab.
  8. SDG-13: Penanganan Perubahan Iklim.
  9. SDG-15: Menjaga Ekosistem Daratan.
  10. SDG-17: Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan.

Selain mempertimbangkan 16 fokus pengembangan geopark sesuai UGG yang ditetapkan oleh UNESCO dan 10 tujuan TPB/SDGs yang ditetapkan oleh PBB, penyusunan prinsip pengembangan Geopark Dieng juga mempertimbangkan isu-isu strategis yang ada dalam pengembangan kawasan geopark. Isu strategis tersebut di antaranya ialah Isu Strategis Pilar Konservasi, Isu Strategis Pilar Edukasi, Isu Strategis Pilar Ekonomi, dan Isu Strategis Pilar Kelembagaan. Seluruh isu strategis dari keempat pilar tersebut selanjutnya disinkronkan dengan 16 fokus pengembangan geopark sesuai UGG dan 10 tujuan TPB/SDGs sehingga melahirkan prinsip pengembangan Geopark Dieng. Prinsip pengembangan Geopark Dieng di antaranya ialah sebagai berikut.

1.     Meningkatkan Kapasitas Berbagai Kelompok Masyarakat dan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pertumbuhan Ekonomi Hijau & Produk Lokal.

Berdasarkan isu strategis, perlu adanya peningkatan kapasitas untuk berbagai kelompok atau pemangku kepentingan yang ada di kawasan geopark, yang mana kapasitas tersebut menjadi perhatian untuk ditingkatkan dengan tujuan untuk pertumbuhan ekonomi hijau lokal. Ekonomi hijau diambil dikarenakan ekonomi hijau berkaitan dengan geopark sebagai tema ekonomi hijau atau ekonomi konservasi untuk pengembangannya. Sedangkan produk lokal

disini memiliki keterkaitan dengan ekonomi lokal seperti budaya dan produk lokal yang ada tidak tergusur dan tetap terjaga.

  • Berkolaborasi dan Bersinergi dengan Multi-Stakeholder, Multi-Skalar, dan Multi- Disiplin Ilmu.

Berkolaborasi disini merupakan bahu membahu untuk melakukan suatu hal, sementara bersinergi yang dimaksud ialah saling melengkapi. Multi-Stakeholder menunjukan berbagai macam pemangku kepentingan yang terlibat, lalu yang dimaksud dengan Multi-Skalar ialah menunjukan berbagai macam skala keterlibatan mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional, dan yang terakhir ialah Multi-Disiplin Ilmu yang berkaitan dengan latar belakang ilmu pendidikan dari berbagai pihak yang terlibat.

3.     Meningkatkan Kepedulian Masyarakat Lokal dan Pengunjung dalam Konservasi, Lingkungan, Kebudayaan, dan Keragaman.

Prinsip ini menjelaskan mengenai bagaimana cara meningkatkan kepedulian masyarakat lokal dan pengunjung terhadap konservasi seperti lingkungan (sebagai contoh persampahan), konservasi area lindung, objek dari geosite, kebudayaan yang perlu dilestarikan, dan keragaman.

  • Menyelenggarakan Program Secara Ilmiah, Sistematis, Adil, Merata, dan Terintegrasi. Penyelenggaraan program dilakukan berdasarkan kajian, sistematis (hulu hingga hilirnya jelas), serta terintegrasi agar tidak terjadi penumpukan atau overlap. Nantinya Badan Pengelola (BP) Geopark Dieng berperan dalam hal mengintegrasikan program-program tersebut.

5.     Mendorong Pemanfaatan Sesuai Peruntukan dan Kemampuan Lahan.

Prinsip ini diharapkan dapat menjawab isu strategis terkait peruntukan lahan seperti adanya degradasi lahan, sedimentasi, berkurangnya kualitas air, dan isu-isu lainnya.

6.     Meningkatkan Pemahaman dan Ketahanan Terhadap Risiko Bencana.

Prinsip ini difokuskan terhadap isu kebencanaan dikarenakan di Kawasan Geopark Dieng terdapat berbagai risiko bencana seperti risiko gas beracun, risiko tanah longsor, dan risiko banjir bagi beberapa daerah, sehingga perlu adanya peningkatan pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) serta ketahanan terhadap risiko bencana. Ketahanan terhadap risiko bencana juga dapat dilakukan dengan peningkatan infrastruktur yang berkaitan dengan kebencanaan.

7.     Melakukan Pengendalian, Pemantauan, dan Evaluasi Secara Berkala.

Pengendalian, pemantauan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkala dimaksudkan agar dapat mengetahui arah pengembangan dan pengelolaan dari Geopark Dieng apakah sudah sesuai atau belum. Diharapkan setiap pengembangan yang dilakukan di Geopark Dieng, prinsip dalam mengembangkannya harus dikendalikan, dipantau dengan baik, dan dievaluasi secara berkala.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *