ROADMAP PENYELAMATAN KAWASAN DIENG YANG MASIH RELEVAN SAMPAI SEKARANG

Visi: Mengembalikan fungsi lindung Kawasan Dieng, tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi dan sosial budaya masyarakat.

Konteks

Kawasan Dieng memiliki nilai strategis dari segi biogeofisik, namun mengalami percepatan degradasi lingkungan dalam tiga dekade terakhir. Upaya pemulihan sejak 2007 bersifat lintas sektoral dan partisipatif, tetapi perlu roadmap untuk menjaga keseimbangan ekologis, ekonomi, dan sosial budaya.

Isu Strategis

  1. Pemanfaatan Ruang dan Daya Dukung:
    • Penggunaan lahan yang menyimpang, keterbatasan sinergi perencanaan ruang, serta pola pemanfaatan lahan yang tidak sesuai fungsi kawasan.
    • Dibutuhkan harmonisasi otoritas pemangku kebijakan dengan pola pemanfaatan ruang yang mendukung kelestarian lingkungan.
  2. Penumbuhan Kesadaran, Modal Sosial, dan Kearifan Lokal:
    • Adanya perubahan tata nilai sosial yang berorientasi pada ekonomi jangka pendek.
    • Perlu strategi khusus untuk meningkatkan kapasitas sosial masyarakat melalui modal sosial, kelembagaan tradisional, dan kearifan lokal.
  3. Sumber Ekonomi Non-Lahan:
    • Mendorong diversifikasi ekonomi, seperti pariwisata dan industri berbasis bahan baku lokal.
    • Rehabilitasi kawasan terdegradasi dapat didukung oleh kemitraan bisnis yang tidak bergantung pada lahan.
  4. Adaptasi dan Mitigasi Bencana:
    • Dieng merupakan daerah rawan bencana. Perubahan pandangan masyarakat terhadap bencana sebagai takdir perlu diarahkan ke pendekatan mitigasi berbasis masyarakat.
  5. Biodiversity, Mitigasi, dan Adaptasi Perubahan Iklim:
    • Pertanian semusim yang masif dapat menghilangkan flora dan fauna khas Dieng.
    • Pemahaman masyarakat terkait mitigasi perubahan iklim sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
  6. Peran Parapihak:
    • Pentingnya kolaborasi antar sektor dan pemerintah dengan pemangku kepentingan lain, termasuk swasta dan masyarakat sipil.

Kondisi yang Ingin Dicapai

  • Pemanfaatan lahan yang sesuai dengan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
  • Kesadaran dan komitmen masyarakat untuk berperilaku ramah lingkungan.
  • Pertumbuhan ekonomi alternatif non-lahan serta peningkatan proporsi mata pencaharian berkelanjutan.
  • Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana dan perubahan iklim.
  • Kelestarian biodiversitas serta sistem pertanian yang adaptif terhadap iklim.
  • Tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap isu lintas sektoral.
  • Peningkatan kolaborasi multi-stakeholder yang terstruktur dalam inisiatif pemulihan Dieng.

Strategi Implementasi Roadmap

Roadmap ini berlaku untuk periode lima tahun dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Tahun 1-2:
    • Pemetaan lahan dan penentuan zona konservasi.
    • Membangun kapasitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
    • Memperkuat peran kelembagaan lokal.
  2. Tahun 3-4:
    • Implementasi diversifikasi ekonomi dan pergeseran mata pencaharian.
    • Peningkatan kesiapsiagaan mitigasi bencana di tingkat desa.
    • Pembentukan kemitraan bisnis yang tidak bergantung pada lahan.
  3. Tahun 5:
    • Evaluasi keberhasilan program, mengintegrasikan dengan RPJMD Wonosobo 2016-2020.
    • Penguatan kelembagaan kolaboratif untuk keberlanjutan program.
    • Penyusunan kebijakan insentif/disinsentif yang mendukung pemulihan Dieng.

Implementasi Program dan Tindak Lanjut

A. Penguatan Kapasitas dan Kesadaran Masyarakat:

  • Pendekatan Edukatif dan Sosialisasi: Program peningkatan kapasitas masyarakat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan lingkungan, dan pelatihan konservasi untuk kelompok-kelompok masyarakat, khususnya petani dan pelaku ekonomi lokal.
  • Peningkatan Modal Sosial dan Kearifan Lokal: Program revitalisasi modal sosial serta pemberdayaan nilai kearifan lokal yang ramah lingkungan seperti sistem pengelolaan lahan tradisional dan praktik konservasi yang diwariskan turun-temurun.
  • Pembentukan Kelompok Tanggap Bencana: Membangun kesiapsiagaan komunitas terhadap bencana dengan membentuk tim tanggap darurat berbasis masyarakat dan simulasi rutin di kawasan rawan bencana.

B. Pengembangan Ekonomi Non-Lahan:

  • Diversifikasi Ekonomi dan Pelatihan Kewirausahaan: Melakukan pelatihan bagi masyarakat untuk membangun sektor ekonomi yang tidak bergantung pada lahan, seperti pariwisata, kerajinan lokal, dan bisnis berbasis lingkungan.
  • Kemitraan dengan Sektor Swasta: Mendorong sektor swasta melalui program CSR untuk ikut serta dalam proyek ekonomi berkelanjutan, seperti pengembangan homestay berbasis komunitas dan pelatihan ekowisata.
  • Peningkatan Infrastruktur Pendukung Pariwisata: Mengembangkan fasilitas pariwisata yang ramah lingkungan, seperti jalur trekking, pusat informasi, serta sarana promosi untuk menarik wisatawan domestik dan mancanegara.

C. Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim:

  • Penggunaan Kalender Musim dalam Pertanian: Mengedukasi petani dalam memanfaatkan kalender musim untuk menyesuaikan jadwal tanam sesuai kondisi iklim guna mengurangi risiko gagal panen.
  • Budidaya Tanaman Tahunan dan Vegetasi Pelindung: Mendorong penanaman vegetasi tahunan yang bisa menjadi benteng alam untuk mengurangi erosi serta menjaga cadangan air.
  • Pengurangan Penggunaan Bahan Kimia dalam Pertanian: Menggalakkan pertanian organik dengan meminimalisir pupuk dan pestisida kimia, serta menggantinya dengan bahan alami atau produk ramah lingkungan.

D. Perlindungan Keanekaragaman Hayati:

  • Pemulihan Ekosistem dengan Rehabilitasi Vegetasi Asli: Melakukan rehabilitasi vegetasi alami di kawasan Dieng yang telah terdegradasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.
  • Pembatasan Perluasan Lahan Pertanian: Mengurangi konversi hutan dan lahan konservasi menjadi lahan pertanian melalui regulasi dan insentif bagi petani untuk menjaga ekosistem asli.
  • Pembuatan Kawasan Penyangga dan Koridor Ekologis: Membentuk area penyangga di sekitar lokasi habitat flora dan fauna asli untuk melindungi spesies endemik yang ada di kawasan Dieng.

E. Keterlibatan Multi-Pihak dan Tata Kelola Lintas Sektoral:

  • Pembentukan Lembaga Kolaboratif Multistakeholder: Meresmikan lembaga berbasis kolaborasi yang menyatukan pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan akademisi untuk menangani isu degradasi Dieng secara terstruktur.
  • Regulasi Insentif dan Disinsentif: Mengimplementasikan insentif bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam upaya konservasi dan sanksi bagi pihak yang melanggar aturan pemanfaatan lahan sesuai dengan arahan tata ruang.
  • Pendanaan dari Program CSR dan Dana Amanah Lingkungan: Memanfaatkan dana CSR dan trust fund untuk mendukung keberlanjutan program konservasi dan pengembangan ekonomi ramah lingkungan di Dieng.

F. Integrasi dengan RPJMD DAN RPJPD Kab. Wonosobo :

  • Penguatan Kebijakan Berwawasan Lingkungan: Program Roadmap ini menjadi acuan bagi Pemda Wonosobo untuk menyusun kebijakan yang mempertimbangkan aspek ekologi dan keberlanjutan dalam RPJMD.
  • Evaluasi dan Monitoring Berkala: Melakukan monitoring setiap tahun untuk mengukur efektivitas roadmap dan menyesuaikan strategi sesuai perubahan dinamika kawasan.

Penutup

Roadmap Penyelamatan Kawasan Dieng yang pernah disusun adalah langkah strategis yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan Dieng serta mengintegrasikan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Roadmap ini memerlukan sinergi dan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kawasan Dieng tetap terjaga keberlanjutannya, mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan tetap menjadi kawasan konservasi yang berfungsi optimal.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *