RPD Kabupaten Banjarnegara

Sumber :Rencana Induk Geopark Dieng

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB), maka Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang tercantum dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah

Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023-2026 sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Banjarnegara.

Dalam dokumen ini disebutkan bahwa terdapat potensi kawasan pariwisata di Kabupaten Banjarnegara meliputi kawasan wisata alam, kawasan pariwisata budaya, dan kawasan wisata buatan. Kawasan pariwisata alam terletak di Kawasan Dataran Tinggi Dieng, kawasan wisata arung jeram Sungai Serayu, kawasan wisata Gunung Lawe, kawasan wisata alam Curug Pitu, kawasan wisata Curug Sikopel, kawasan wisata Gunung Mandala, kawasan wisata pemandian air panas, dan kawasan wisata hutan pinus di Kecamatan Pagedongan. Kawasan pariwisata budaya terletak di kawasan Candi Dieng, kawasan wisata sentra seni kerajinan Klampok, dan kawasan wisata sentra batik di Kecamatan Susukan. Kawasan pariwisata buatan terletak di kawasan wisata Taman Rekreasi Margasatwa Serulingmas (TRMS), kawasan wisata Waduk Panglima Besar Jendral Sudirman, dan kawasan agrowisata hortikultura.

Sebagai bagian dari wilayah nasional maupun provinsi, pembangunan daerah juga dilaksanakan secara sinergis dengan kebijakan di atasnya. Dalam perspektif RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, Kabupaten Banjarnegara sebagai bagian dari kawasan Barlingmascakeb difokuskan pengembangannya ke arah PKN, PKW, dan PKL di wilayah Jawa Tengah bagian Barat dan Selatan. Sektor unggulan yang dapat dikembangkan ialah pertanian, perkebunan, pariwisata, industri, dan perikanan, yang ditunjang oleh agroindustri, peternakan, dan perdagangan. Sementara itu, terdapat pengembangan potensi berupa industri unggulan batik dan keramik; agropolitan Jakabaya, STA Batur di Kecamatan Batur dengan komoditas sayuran; klaster pariwisata Dieng, keramik Klampok, olahan makanan Barasnack, dan batik Gumelem; serta destinasi wisata Dieng dan Seruling Mas.

Dalam program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara yang akan dilaksanakan selama tahun 2023-2026, terdapat tiga tujuan yang berkaitan dengan pengembangan Geopark dalam hal kepariwisataan, sosial budaya, dan lingkungan hidup. Pertama, tercantum dalam Tujuan 2 yaitu Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat dan berdemokrasi dengan program prioritas diantaranya:

  1. Program peningkatan peran partau politik dan lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik.
    1. Program pengembangan kebudayaan,
      1. Program penelitian dan pengembangan daerah
      1. Program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, dan
      1. Program Pemenuhan Hak Anak (PHA).

Lalu, tercantum dalam Tujuan 3 yaitu Meningkatnya kinerja perekonomian daerah dengan program prioritas diantaranya:

  1. program pengembangan iklim penanaman modal,
  2. program penyelenggaraan penataan ruang,
  3. program pengelolaan perikanan budidaya,
  4. program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan,
  5. program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian,
  • program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian,
  • program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA),
  • program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata,
  • program pemasaran pariwisata,
  • program pengembangan UMKM,
  • program Pemberdayaan UMKM,
  • porgram pemberdayaan dan perlindungan koperasi,
  • program peningkatan sarana distribusi perdagangan,
  • program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri,
  • program penempatan tenaga kerja,
  • program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja,
  • program hubungan industrial,
  • program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah,
  • program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, dan
  • program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Terakhir, tercantum dalam Tujuan 4 yaitu Meningkatnya daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan strategi diantaranya:

  1. program pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, dan
  2. program pengelolaan keanekaragaman hayati (KEHATI).

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *