RPJMD Kabupaten Wonosobo

Sumber : Rencana Induk Geopark Dieng

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyusun perencanaan pembangunan daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026 dengan penyusunan Peraturan Dearah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2021-2026. Dalam RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2021-2026 ini, dijelaskan kembali mengenai simpul penting yang memiliki nilai strategis di Kabupaten Wonosobo yaitu simpul Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Wonosobo dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Dieng. Keberadaan KSPN Dieng tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi perkembangan wilayah dan hubungannya dengan wisatawan yang dapat berasal dari luar Wonosobo. Pengembangan Dieng sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan adanya pengembangan Geopark Dieng. Pengembangan Geopark Dieng ini telah tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal–Semarang–Salatiga–Demak–Grobogan–Kawasan Purworejo–Wonosobo–Magelang–Temanggung dan Kawasan Brebes–Tegal–Pemalang. Pengembangan Geopark Dieng ini juga dilakukan untuk melindungi warisan bumi dan mensejahterakan masyarakat. Kawasan Dieng yang terkenal dengan keindahan alamnya dan keunikan bentang alam berupa kaldera yang luas di dataran tinggi yang dihuni penduduk, namun di sisi lain terdapat fenomena kerusakan lingkungan akibat budidaya pertanian yang kurang ramah lingkungan.

Pada RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2021-2026 ini juga dijelaskan bagaimana aksesibilitas pariwisata menuju Kawasan Dieng yang dapat diakses melalui jalur darat dan udara seperti dari Kota

Yogyakarta, Borobudur, New Yogyakarta International Airport (NYIA), Purwokerto, dan Semarang. Kebijakan pembangunan infrastruktur strategis nasional berupa jalan tol pantura Brebes–Semarang yang kemudian diikuti dengan kebijakan kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Batang dan Banjarnegara berupa pembangunan jalan tembus Batang–Dieng turut berpengaruh terhadap pengembangan wilayah di Kabupaten Wonosobo. Adanya jalan tembus tersebut dapat meningkatkan konektivitas KSPN Dieng langsung dari tol pantura. Namun disisi lain, hal tersebut mengurangi potensi multiplier effect pembelanjaan wisatawan yang awalnya melalui koridor Sawangan/Kertek–Wonosobo Kejajar menuju ke Dieng. Sementara itu, kebijakan nasional berupa pengembangan Bandara Jenderal Soedirman di Kabupaten Purbalingga diindikasikan dapat meningkatkan konektivitas dari wilayah di sisi barat menuju Wonosobo dan/atau Dieng.

RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2021-2026 juga didukung oleh program unggulan salah satunya ialah ”Wonosobo Maer”. Program unggulan ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pembangunan antar wilayah serta mengolah daya tarik pariwisata, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan yang didukung dengan pelayanan publik yang berkualitas baik pada sumber daya manusia maupun sarana prasarananya. Program unggulan ”Wonosobo Maer” diwujudkan melalui delapan strategi berikut.

  1. Peningkatan jalan kabupaten prioritas pada jalan penghubung simpul pariwisata, produksi pertanian, penghubung kawasan perbatasan/pinggiran dan desa prioritas miskin dan jalur evakuasi bencana.
    1. Pengembangan 5 destinasi pariwisata prioritas kabupaten meliputi:
      1. kawasan Telaga Menjer dan sekitarnya,
      2. Kawasan Kalianget dan sekitarnya,
      3. kawasan Koridor Candiyasan–Keseneng (Reco Candiyasan),
      4. kawasan Waduk Wadaslintang (Kumejing, Lubang Sewu dan Somogede), dan
      5. kawasan Gunung Lanang Mergolangu (Gunung Lanang).
      1. Inisiasi Geopark Dieng.
      2. Penataan kota dan atau ibukota kecamatan meliputi penataan ibukota kabupaten, penataan ibukota kecamatan, dan penataan kumuh perkotaan.
      3. Pengelolaan sampah dan sanitasi secara tuntas meliputi penataan TPA dan operasional pelayanan, fasilitas Bank Sampah, sanitasi air limbah domestik, dan fasilitasi TPS 3R.
      4. Pengembangan kawasan perdesaan prioritas.
      5. Pengembangan layanan publik modern yang ramah disabilitas dan kelompok rentan.
  2. Implementasi zona integritas dan wilayah birokrasi bersih melayani menuju wilayah bebas korupsi.

Inisiasi Geopark Dieng pada nomor 3 dilakukan dengan persiapan kelembagaan pengelola Geopark Dieng dan pariwisata terintegrasi serta pembentukan Geopark Dieng. Pembentukan Geopark Dieng tersebut dilakukan dengan program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, terdapat fasilitasi pemulihan kerusakan lahan akibat budidaya pertanian dan pertambangan dengan tujuan mendukung pengembangan Geopark Dieng ini. Dengan adanya inisiasi Geopark Dieng yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Wonosobo Tahun 2021-2026,

diharapkan perencanaan Geopark Dieng ini dapat mendukung pembangunan Kabupaten Wonosobo dari sektor pariwisata dan lingkungan hidup.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *