Penyiapan Infrastruktur jalan untuk Mendukung geopark Dieng

Sumber : Rencana Induk Geopark Dieng

Program Infrastruktur Jalan yang Telah Dilaksanakan

Wilayah Banjarnegara

  1. Perbaikan jalan ruas Aswatama-Candi Bima, Tahun 2023
  2. Peningkatan Jalan arah Kawah Candradimuka dan Telaga Dringo, Tahun 2021

Wialayah Kabupaten Wonosobo

  1. Program Peningkatan dan Pelebaran Jalan Sitiharjo-Wonokromo, Tahun 2023
  2. Program    Rehabilitasi    Ruas    Jalan    Kuripan- Kayugiyang, Tahun 2023
  3. Program   Rehabilitasi Jalan Garung-Boralan, Tahun 2023
  4. Program Peningkatan Jalan Kalilang-Bulu, Tahun 2023
  5. Program Rehabilitasi Jalan Rake Kayuwangi, Tahun 2023
  6. Program Rehabilitasi Jalan Buntu-Gunungalang, Tahun 2023
  7. Program Peningkatan Jalan Kalibeber-Slukatan, Tahun 2023
  8. Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Ruas Keseneng-Candiyasan, Tahun 2023
  9. Program Senderan Jalan Kuripan-Binangun, Tahun 2023
  10. Program    Peningkatan    Jalan    Jengkol-Tlogo, Tahun 2022
  11. Program Peningkatan Jalan KH, Abdul Aziz, Tahun 2022
  12. Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Ruas Rakai Watuhumalang – Sikunang, Tahun 2022
  13. Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Ruas Jl. Soepardjo Rustam, Tahun 2021
  14. Program     Pembangunan      Senderan     Jalan Kayugiyang-Garung, Tahun 2021
  15. Program     Pembangunan      Senderan     Jalan Klesman-Kayugiyang, Tahun 2021
  16. Program Peningkatan Jalan Sitiharjo-Topengan, Tahun 2021
  17. Program     Pembangunan      Senderan     Jalan Sojopuro-Keseneng, Tahun 2021
  18. Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) Ruas Rakai Panangkaran – Rakai Sanjaya, Tahun 2021

Sumber: Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, 2023

Saat ini Kawasan Geopark Dieng didukung oleh keberadaan jalan kolektor primer yang melintas di tengah kawasan tersebut, jalan tersebut turut menghubungkan Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo. Jalan tersebut diatur di dalam RTRW kedua kabupaten tersebut, hanya saja untuk wilayah Banjarnegara jalan kolektor tersebut dibagi menjadi dua yaitu Jalan Kolektor Primer Satu (JKP-1) dan Jalan Kolektor Primer Dua (JKP-2). Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Nomor 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan, JKP-1 tersebut berfungsi untuk menghubungkan antar-pusat ibu kota provinsi sedangkan JKP-2 menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota. Pada intinya, keberadaan jalan kolektor primer tersebut memungkinkan kawasan tersebut terkoneksi dengan wilayah lain bahkan di luar Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo khususnya dengan wilayah yang berada di sekitarnya seperti Kabupaten Batang, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Purworejo, dan Temanggung serta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain menghubungkan wilayah administratif, jalan tersebut juga berfungsi untuk menghubungkan kegiatan-kegiatan fungsional yang termasuk di dalamnya kegiatan pariwisata. Dalam hal ini jalan kolektor yang ada di kawasan tersebut merupakan jalan yang terhubung dengan wisata unggulan dan prioritas nasional yaitu Candi Borobudur. Dampaknya Kawasan Dieng juga terpengaruh positif dari pembangunan yang mendukung pengembangan candi tersebut, salah satunya melalui Program Hibah Jalan Desa (PHJD) pada 2022 yang dilaksanakan di Kabupaten Wonosobo dengan pendanaan dari sumber yang sama dengan pendanaan program pendukung candi tersebut. Di samping keberadaan jalan kolektor, di kawasan tersebut juga terdapat jalan untuk pergerakan lokal yang menempati hierarki di bawah jalan kolektor tersebut yaitu jalan lokal primer dan lingkungan primer. Gambar dari sebaran dan rute jalan-jalan tersebut dapat dilihat pada peta di atas. Berdasarkan gambar peta prasarana dan sarana transportasi umum di bawah ini, rencana jaringan jalan yang tercantum dalam RTRW dari masing-masing kabupaten merupakan peningkatan jalan eksisting, bukan merupakan pengembangan jalan baru.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *