Tranportasi Publik dalam kawasan Geopark Dieng

Sumber : Rencana Induk Geopark Dieng

Transportasi Publik

Dengan jalan-jalan kolektor yang sudah ada tersebut, kemudian dikembangkan sistem transportasi publik berupa bus-bus kecil yang menghubungkan dengan area-area pusat kota di sisi selatan kawasan. Pada dasarnya saat ini masih terdapat bus-bus yang menghentikan kendaraannya di pinggir jalan secara tidak teratur akan tetapi hal tersebut diharapkan dapat diminimalisasi untuk mencegah adanya gangguan kelancaran lalu lintas. Saat ini terminal yang banyak digunakan di dalam kawasan tersebut adalah Terminal Penumpang Tipe C di Batur, Kabupaten Banjarnegara dan Garung, Kabupaten Wonosobo, namun ke depannya sesuai arahan RTRW akan lebih diaktifkan terminal- terminal tipe C lainnya yang berada di Pagentan, Pejawaran, dan Wanayasa untuk segmen Banjarnegara dan Dieng Wetan, Kalibeber, Andongsili untuk segmen Wonosobo. Beberapa di antaranya tidak berada dalam kawasan tetapi masih sangat dekat dengan Kawasan Geopark Dieng sehingga turut ditampilkan dalam peta.

Di dekat kawasan tersebut juga terdapat terminal lain yang beroperasi, yaitu Terminal Penumpang Tipe A Mendolo yang berjarak 6 km dari batas selatan delineasi kawasan. Terminal tipe A tersebut berfungsi untuk menjadi hub bagi penumpang dari luar kota yang menggunakan bus besar untuk kemudian beralih menggunakan bus kecil agar diperkenankan masuk ke Kawasan Geopark Dieng. Hal tersebut tidak hanya berlaku untuk bus penumpang antarkota dan dalam kota, melainkan juga untuk bus-bus pariwisata. Saat ini bus pariwisata diwajibkan untuk singgah di area perkotaan

sebelum memasuki kawasan Dieng, kemudian harus berganti armada yang lebih kecil yang dalam hal ini umumnya berupa bus mini, atau kendaraan semacam travel berkapasitas 12-18 orang. Bus pariwisata tersebut diwajibkan untuk parkir di area-area yang sudah disediakan, umumnya wisatawan dengan bus lebih banyak yang masuk dari arah Wonosobo dibandingkan Banjarnegara, oleh karena itu alternatif parkir bus yang banyak digunakan yaitu di Terminal Mendolo, Taman Rekreasi Kalianget, dan Rest Area Kampus UNSIQ (yang berlokasi di dekat Taman Rekreasi Kalianget). Selain terminal tersebut kedua fasilitas lainnya masih masuk di dalam delineasi Kawasan Geopark Dieng namun pada sisi perbatasan selatan. Dasar penentuan aturan bus besar dilarang untuk masuk ke kawasan Dieng khususnya bagian atas karena morfologi jalan di dalam kawasan tersebut cenderung sempit, berkelok, serta banyak tanjakan dan turunan sehingga tidak sesuai untuk kemampuan mobilitas bus besar.

Morfologi Jalan

Terkait dengan morfologi jalan yang telah disebutkan sebelumnya, kondisi tersebut dapat menjadi tantangan perjalanan bahkan untuk kendaraan-kendaraan yang memiliki ukuran lebih kecil seperti mobil dan motor. Terlebih lagi sisi tepi jalan kerap kali merupakan area tebing-tebing alami atau permukiman yang padat sehingga tidak ada sempadan yang cukup untuk antisipasi kondisi gawat darurat yang dimungkinkan terjadi pada kondisi jalan seperti itu. Kondisi akan kian parah ketika musim dilaksanakan event berskala besar atau pada masa liburan yang kerap memicu terjadinya kemacetan di ruas-ruas jalan utama di kawasan tersebut. Hal tersebut juga disebabkan oleh faktor sosial, ekonomi, bahkan psikologis masyarakat, yaitu meskipun sudah tersedia pilihan transportasi umum namun masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *